Rabu, 03 April 2013

Cyber Ethnic

cyber ethics adalah seperangkat peraturan yang tak tertulis yang bertujuan meberikan nilai universal sesama penguna teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya
penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mau mematuhi cyber ethics yang ada. dalam dunia teknologi informasi dikenal suatu istilah
“Hacker” definisi hacker adalah para ahli komputer yang memiliki kekhususan dalam menjebol keamanan sistem komputer dengan tujuan publisitas. disinilah peran dari cyber ethics dalam memberikan batasan bagi seorang hacker dalam melakukan aktifitasnya.

Pemicu terjadinya cyber ethnic ada 3 yaitu :

1. Motivasi pembuktian diri untuk pengakuan dari orang lain atau kesenangan

2. Dorongan untuk melakukan ‘peperangan tanpa batas’

3. Motivasi mencari keuntungan ekonomis

Yang merupakan cyber ethnic adalah :

1. Tidak boleh plagiat

2. Tidak boleh menggunakan kata kata kasar

3. Tidak mencela karya orang lain

4.  Tidak boleh menyalah gunaan internet sebagai tempat penipuan

5. Memikirkan konsekuensi sosial dari berbagai informasi yang dibuat atau rancangan

6. Tidak mencela karya orang lain.

Sumber :
andipendidikan.wordpress.com/2012/04/14/etika-dalam-dunia-maya/

Rabu, 20 Maret 2013

Etika dalam Dunia Kerja


Pengertian Etika Dalam dunia kerja adalah aturan yang mengikat anda dalam lingkungan kerja dan harus dipatuhi dan dilaksanakan demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif, nyaman, serta menyenangkan bagi seluruh karyawan perusahaan.
beberapa etika dalam dunia kerja yang harus dilakukan :

1.Saling menghargai dan menghormati sesama rekan kerja.

2.Tidak mencela ataupun mengejek hasil kerja orang lain.

3.Berbicara dengan ramah kepada sesama rekan kerja dan pimpinan.

4. Berpakaian sopan.

5. Tidak memotong pembicaraan rekan kerja saat memberi pendapat.

6. Jangan duduk sebelum dipersilakan duduk.

7. Mengetuk pintu sebelum memasuki ruangan.

8. Mengucap salam sebelum memasuki ruangan

9. Saat bertelefon mengucapkan salam dan tidak menyalah gunakan fasilitas telfon untuk urusan pribadi.

10. Tidak menyalah gunakan fasilitas internet dikantor untuk kepentingan pribadi sehingga mengabaikan pekerjaan.

11. Tidak berisik saat jam kerja.

12. Tidak melawan apabila ditegur oleh pimpinan.

13. Mendengarkan orang yang sedang presentasi.

14. Menyerahkan dokumen atau apa pun yang diminta oleh pimpinan menggunakan kedua tangan.

15. Menyapa pimpinan atau rekan kerja ketika bertemu.

16. Meminta maaf apabila melakukan kesalahan.

17. Menghargai hak sesama rekan kerja.

18. Pimpinan harus berperilaku adil terhadap karyawannya.

19. Bertanggung jawab atas tugas yang dilakukan.

20. Menerima resiko atas hal yang dilakukan.

 sumber :
 http://devianggraeni90.wordpress.com/2009/11/24/sopan-santun/


Rabu, 13 Maret 2013

ETIKA YANG BERLAKU DI INDONESIA

   Pengertian kata "Etika" (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Jenis Etika terbagi dalam 2 kelompok yaitu:
  • Etika umum
Etika yang membahas tentang kondisi – kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis.etika inilah yang menjadi dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolak ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
  • Etika khusus
Penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olahraga, bisnis dan etika profesi.

Fungsi Etika
1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan.
2. Etike ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secare rasional dan kritis.
3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasane pluralism

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1. Kebutuhan Individu
2. Tidak Ada Pedoman
3. Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4. Lingkungan Yang Tidak Etis
5. Perilaku Dari Komunitas

Sanksi Pelanggaran Etika :
1. Sanksi Sosial = Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’
2. Sanksi Hukum = Skala besar, merugikan hak pihak lain.

Berikut ini merupakan etika-etika yang berlaku di Indonesia berdasarkan lingkungannya :

Lingkungan masyarakat :

1. Bila bertemu dengan orang yang kita kenal, maka sebaiknya kita menyapanya.
2. Menggunakan tangan kanan untuk memberi dan menerima.
3. Menghormati orang yang lebih tua.
4. Menjawab salam ketika ada yang mengucapkannya.
5. Mendahulukan hak para pejalan kaki.
6. Meminta maaf ketika berbuat salah.
7. Membuang sampah pada tempatnya.
8. Tidak meludah di sembarang tempat.
9. Tidak membuang gas didekat orang banyak.
10. Menyeberang jalan pada jembatan penyebrangan / zebra cross.
11. Menjawab ketika ditanya orang.
12. Menutup mulut ketika menguap / batuk / bersin.
13. Tidak memotong pembicaraan orang lain.
14. Tidak menertawakan orang yang memiliki kekurangan fisik.
15. Permisi ketika lewat di depan banyak orang.
16. Membungkukan badan ketika lewat di depan orang.
17. Tidak mendahului minum sebelum dipersilahkan tuan rumah.
18. Berkata & berbuat jujur.
19. Menghargai hak orang lain.
20. Hormat ketika bendera merah putih sedang dikibarkan.

Lingkungan Rumah :
1.Tidak berbicara keras atau kasar kepada orang tua atau orang yang usianya lebih tua daripada kita, seperti kakak, nenek, kakek dan lain-lain.
2.Tidak memerintah orang tua untuk melakukan sesuatu yang kita inginkan.
3.Tidak membantah perintah orang tua.
4.Mendengarkan bila orang tua sedang berbicara dengan kita.
5.Sebelum berpergian kita meminta izin terlebih dahulu kepada orang tua dan mencium tangan mereka.

Lingkungan Sekolah atau kampus :
1.Menghormati ibu bapak guru atau ibu bapak dosen.
2.Tidak mencela atau mengejek sesama teman.
3.Berbicara dengan ramah kepada sesama teman, guru ataupun dosen.
4.Tidak mengobrol bila guru atau dosen sedang menerangkan meteri.

Lingkungan Tempat kerja :
1.Saling menghargai dan menghormati sesama rekan kerja.
2.Tidak mencela ataupun mengejek hasil kerja orang lain.
3.Berbicara dengan ramah kepada sesama rekan kerja dan pimpinan.

sumber : http://devianggraeni90.wordpress.com/2009/11/24/sopan-santun/
              http://kikicahyadi.blogspot.com/2011/11/etika-yang-berlaku-di-indonesia.html

Nama : Sanda Riyani
Kelas : 4 KA 19
NPM : 12109516

Rabu, 16 Januari 2013

Aplikasi Telematika di Remote Area


Bisnis telekomunikasi adalah bisnis yang menguntungkan. Orang tidak segan membelanjakan uang untuk beli pulsa. Tarif pulsa yang ada sekarang ini sudah tergolong murah. Namun, ternyata biaya itu masih bisa lebih murah lagi.

Ada alternatif menarik dari sekelumit permasalahan perang tarif telepon seluler atau pulsa yang masih dianggap masih mahal: Open Base Transceiver Station (Open BTS).

BTS adalah kependekan dari Base Transceiver Station. Terminologi ini termasuk baru dan mulai populer di era booming seluler saat ini. BTS berfungsi menjembatani perangkat komunikasi pengguna dengan jaringan menuju jaringan lain. Satu cakupan pancaran BTS dapat disebut Cell. Komunikasi seluler adalah komunikasi modern yang mendukung mobilitas yang tinggi. Dari beberapa BTS kemudian dikontrol oleh satu Base Station Controller (BSC) yang terhubungkan dengan koneksi microwave ataupun serat optik.

Yang pertama mengembangkan Open BTS ini di Indonesia adalah Onno W Purbo. “Dengan menggunakan software open source dan sebuah hardware yang tidak terlalu besar, kita bisa membuat BTS sendiri,” ungkap Penggiat Teknologi Informasi (TI), Onno W Purbo.

Namun bukan buat alternatif tersebut saja, Open BTS ini juga ditujukan untuk bisa menjadi solusi membantu daerah terpencil yang tidak tersentuh operator seluler, seperti misalnya pedalaman Papua.

Karena itulah, Open BTS akan sangat bermanfaat untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di daerah seperti itu. Sepertinya memang logis, melihat operator telekomunikasi selalu memberikan layanan hanya kepada yang mampu bayar. Tapi di sisi lain, orang-orang di wilayah pedalaman yang terpencil akan makin terkucil tanpa komunikasi dengan dunia luar. Onno juga menmbahkan BTS ini sangat baik didirikan di kawasan paska bencana yang infrastrukturnya rusak parah, serta di daerah perbatasan. Karena cara membuatnya mudah dan protokol yang digunakan adalah protokol asterisk, yakni protokol yang persis sama dengan yang digunakan Telkomsel.

Manfaat  BTS bagi pendidikan 

Media yang berkembang saat ini selain komputer adalah handphone. Bagi dunia pendidikan, meluasnya pemanfaatan ponsel merupakan suatu potensi dan solusi untuk pengembangan pembelajaran dengan sistem baru yang dapat memenuhi kebutuhan dari mobilitas yang tinggi agar tuntutan global akan dunia pendidikan dapat terpenuhi.

Telah terbukti dengan munculnya sistem pendidikan baru yang dikenal dengan sebutan Mobile Learning (m-Learning) yang merupakan paradigma pembelajaran yang memanfaatkan teknologi dan perangkat mobile yang mengalami perkembangan pesat.

Karena itu, Open BTS menjadi potensi yang sangat besar dalam pengembangan M-Learning, karena untuk keperluan pendidikan khususnya di daerah terpencil , dibutuhkan penyebaran informasi yang cepat serta pembelajaran yang merata, Open BTS. Dunia pendidikan harusnya aware dan siap siaga dalam pengembangan teknologi seperti Open BTS ini, terlepas dari regulasi yang ada. Bahkan sebenarnya, pihak operator pun bisa memakai solusi Open BTS untuk masyarakat di pedalaman yang belum mendapat akses telekomunikasi. Namun jika mereka tidak mau membangunnya dengan berbagai alasan, masyarakat bisa berinisiatif sendiri.

http://www.biskom.web.id/2012/05/16/open-bts-solusi-komunikasi-gratis.bwi