cyber ethics adalah seperangkat peraturan yang tak tertulis yang bertujuan meberikan nilai universal sesama penguna teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya
penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mau mematuhi cyber ethics yang ada. dalam dunia teknologi informasi dikenal suatu istilah
“Hacker” definisi hacker adalah para ahli komputer yang memiliki kekhususan dalam menjebol keamanan sistem komputer dengan tujuan publisitas. disinilah peran dari cyber ethics dalam memberikan batasan bagi seorang hacker dalam melakukan aktifitasnya.
Pemicu terjadinya cyber ethnic ada 3 yaitu :
1. Motivasi pembuktian diri untuk pengakuan dari orang lain atau kesenangan
2. Dorongan untuk melakukan ‘peperangan tanpa batas’
3. Motivasi mencari keuntungan ekonomis
Yang merupakan cyber ethnic adalah :
1. Tidak boleh plagiat
2. Tidak boleh menggunakan kata kata kasar
3. Tidak mencela karya orang lain
4. Tidak boleh menyalah gunaan internet sebagai tempat penipuan
5. Memikirkan konsekuensi sosial dari berbagai informasi yang dibuat atau rancangan
6. Tidak mencela karya orang lain.
Sumber :
andipendidikan.wordpress.com/2012/04/14/etika-dalam-dunia-maya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar